Revisi UU Polri Harus Segera, Direktur Eksekutif Human Studies : Amat Penting Polri Membangun Trust Building
Ia mengatakan perlu mengkaji urgensi penambahan usia pensiun, terlebih yang perlu diprioritaskan adalah masalah komposisi anggota dengan daftar susunan personil (DSP) yang baru 50,7% bagaimana membangunnya.
"Dengan jumlah personil Polri saat ini sekitar 447 ribu personil baru memenuhi DSP 50,7% ini menunjukkan rasio anggota dengan penduduk 1:1000, masih ada kekurangan sekitar 410 ribu personil lagi atau 40,3% jika memenuhi DSP riilnya jika ingin memenuhi rasio ideal 1:300", katanya.
Rasminto juga menekankan dalam wacana revisi UU ini, agar terbangun trust building kelembagaan.
“Amat penting kondisi saat ini Polri membangun trust building dengan mengungkap kasus-kasus apapun, sehingga muncul stigma 'no viral, no justice", tegasnya.
Lebih lanjut, Rasminto memandang perlunya revisi UU Polri dapat menyentuh persoalan aspek kultural Polri.
“Nantinya diharapkan dalam revisi UU, berkaitan aspek kultural, perlu dibangun kembali penguatan jati diri, doktrin, Tribrata, Catur Prasetya dan kode etik Polri sebagai bagian dari pemuliaan profesi Polri dimasa depan”, katanya.
Rasminto juga menekankan perlunya redefinisi jati diri Polri dalam adaptasi sebagai polisi di negara demokrasi.








Komentar