Sebagian Besar Pelaku Kejahatan di Sumut Konsumsi Narkoba
Dailyklik.id, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan lebih dari separuh jumlah pelaku kejahatan di wilayah hukumnya terbukti mengonsumsi narkoba. Karena itu narkoba dinilai sudah menjadi salah satu faktor utama pendorong tindak kejahatan.
"Tercatat sebanyak 65% pelaku kejahatan (di Sumut) terbukti mengonsumsi narkoba," ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (3/5).
Dia mengutarakan, Polda Sumut semakin meningkatkan upayanya dalam pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Salah satu upaya tersebut adalah menggencarkan operasi penindakan terhadap para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Bahkan penindakan-penindakan terhadap para pelaku, mulai dari pengguna, kurir, jaringan hingga bandar, masuk sampai ke permukiman warga sekalipun. Bahkan hal itu sudah menjadi operasi rutin, seperti yang kerap disebut dengan Gerebek Kampung Narkoba.
Sepanjang 2023, Polda Sumut berhasil mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 6.570 orang. Jumlah tersangka itu terdiri dari 5.320 orang jaringan dan 1.250 orang pengguna.








Komentar