Sebagian Besar Pelaku Kejahatan di Sumut Konsumsi Narkoba
Pengungkapan kasus-kasus itu menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak total 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ektasi 181.673 butir. Pada 2023 Polda Sumut juga memberangus ladang ganja seluas 150 hektar.
Peningkatan upaya pemberantasan narkoba, lanjut Hadi, juga sebagai langkah Polda Sumut menekan angka kejahatan. Dengan data di atas, peredaran dan penyalahgunaan narkoba diyakini menjadi faktor utama terjadinya kejahatan.
Penilaian itu terbukti. Setelah penindakan digencarkan, Polda Sumut mencatat tindak kejahatan di wilayah hukumnya menurun. Tindak kejahatan di Sumut diklaim menurun hingga 22,37% dalam enam bulan terakhir.
Sebanyak 14.686.081 jiwa juga dapat diselamatkan dari bahaya narkoba yang disita. Bahkan Polda Sumut meyakini peredaran dan penyalahgunaan narkoba juga mulai menjadi salah satu faktor penyebab utama kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.








Komentar