Retribusi Parkir Medan
Hanya Berlakukan E-Parking, Pemerintah Kota Nonaktifkan Pembayaran Tunai
Untuk itu Iswar mengharapkan kerja sama masyarakat untuk mendukung kebijakan ini . Yakni dengan tidak membayar retribusi parkir secara tunai, atau tidak memberikan uang parkir di lokasi-lokasi yang belum menerapkan e-parking.
Dia memastikan Pemkot Medan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan seluruh instansi terkait dalam penerapan kebijakan ini. Karena itu, jika ada oknum yang meminta uang parkir secara tunai atau di lokasi parkir konvensional, dia meminta masyarakat untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
Dan bila perlu, tindakan itu direkam dengan video agar dapat menjadi bukti dalam proses hukum. Dia menjamin jka ditemukan tindakan pungli maka akan langsung dilakukan proses hukum.
"Lebih baik masyarakat tidak usah bayar parkir daripada uangnya bergulir ke oknum-oknum tertentu yang tidak jelas," pungkasnya.








Komentar