Sekilas Info

Focus Group Discussion

Berantas Peredaran Narkoba, Polrestabes Medan Gelar FGD Bersama Stakeholder

Polrestabes Medan, menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Wisma Benteng, Medan, yang diikuti stakeholder terkait dan perwakilan masyarakat Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Medan - Guna memaksimalkan upaya Penanggulangan, Pencegahan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polrestabes Medan, Kamis 7 Maret 2024, menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Wisma Benteng, Medan. Kegiatan ini, diikuti stakeholder terkait dan perwakilan masyarakat Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

FGD yang diikuti perwakilan lapisan masyarakat yang terdiri dari unsur Kecamatan, Koramil, Tokoh Agama, dan perwakilan masyarakat ini, diharapkan dapat menjadi gerakan bersama, dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun dalam sambutannya mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk bergerak bersama dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba, yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.


BACA JUGA
Pergeseran Suara Caleg, Pengamat : Penyelenggara Pemilu Harus Tegas, Jangan ‘Pasang Badan’

Sering Lihat WA Story, Keluarga Minta Polisi Tes Urine Oknum Kades Terduga Pelaku Curas


"Demi untuk menyelamatkan anak cucu kita sebagai generasi muda penerus bangsa ini, kita harus bersinergi untuk bersama - sama memerangi peredaran gelap narkoba," ujar Kombes Teddy.

Sebagai upaya pemberantasan narkoba, Polrestabes Medan hingga saat ini terus berkomitmen, dan gencar melakukan penggerebekan di lokasi yang kerab menjadi sarang peredaran narkoba.

Patut diketahui, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Polrestabes Medan menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba yang dibuktikan dengan menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar, diantaranya menghentikan peredaran lebih dari 350 kilogram sabu.


BACA JUGA
Diduga Tidak Profesional Dalam Bertugas, Kompol AS Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Suara Caleg Golkar di Medan Johor Hilang, Diduga Ada ‘Perintah’ Sesama Oknum Caleg


Dan juga menggagalkan lebih dari 210 kilogram ganja dari peredaran, lebih dari 16.000 butir pil ekstasi, serta lebih dari 10.000 butir pil happy five, yang keseluruhannya disita dari puluhan tersangka, dalam berbagai pengungkapan pada sejumlah di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ali Imran
Editor: Redaksi

Baca Juga