Sekilas Info

Kriminal

Sering Lihat WA Story, Keluarga Minta Polisi Tes Urine Oknum Kades Terduga Pelaku Curas

Terduga pelaku AH dan Hermansyah (kanan). (Foto Dok Pribadi Hermansyah)

Medan – Tertangkapnya tiga orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap mahasiswa Fakultas Hukum UINSU, AK (17) pada Jumat 23 Februari 2024, di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, Kota Medan, mendapat apresiasi pihak keluarga korban.

Orangtua AK, Hermansyah (44) kepada awak media melalui keterangan tertulis, Rabu pagi 28 Februari 2024, menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut serta jajarannya yang telah menangkap tiga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap anaknya.

“Pertama saya sebagai orang tua korban (AK) mengapresiasi kerja cepat jajaran Dirkrimum Polda Sumut, Polresta Medan dan Polsek Medan Sunggal, yang berhasil mengamankan para pelaku kurang dari 3 X 24 Jam pada pagi hari pukul 05 : 00 WIB (Selasa, 27 Februari 2024) di kediaman mereka Desa Sialang Muda (kecamatan) Hamparan Perak, (Deli Serdang) Sumatera Utara,” tulis Hermansyah.

Hermansyah mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa ketiga pelaku adalah orang yang ia kenal dekat, apalagi salah seorang terduga pelaku adalah oknum Kepala Desa termuda di Sumatera Utara yang kerab berkomunikasi dengan dirinya.


BACA JUGA
Mahasiswa UINSU Dianiaya dekat Polsek Medan Sunggal, Pelaku Mengaku oknum Perwira Polri


“Saya sangat terkejut mengetahui terduga utama (AH) Kades dan (AFS) adalah orang yang cukup lama saya kenal, bahkan beberapa kali ke rumah saya di Medan, sering komunikasi dengan mereka berdua ini (AH) dan (AFS), dan (AH dan AFS) sering melihat WA story saya juga mengomentarinya, mereka ini juga kenal dengan anak saya (AK),” jelasnya.

“Jadi saya membatah keras jika para terduga pelaku ini adalah karena kasus pencurian HP biasa (sebagaimana diatur Pasal 362), sungguh tega mereka melakukan itu kepada anak saya,” lanjutnya.

Saya ingin motif lain di...

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga