Kriminal
Sering Lihat WA Story, Keluarga Minta Polisi Tes Urine Oknum Kades Terduga Pelaku Curas
Patut diketahui, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) AK (17), yang terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024, di depan Rumah M Cabai Hijau Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal akhirnya diringkus Petugas Kepolisian Satreskrim Polsek Medan Sunggal pada Selasa 26 Februari 2024 sekira pukul 05.00 Wib dikediamannya di Hamparan Perak, Deli Serdang.
BACA JUGA
Komite Keselamatan Jurnalis Sumut Resmi Dibentuk, Siap Hadapi Kekerasan pada Jurnalis
Polisi mengamankan dua dari tiga orang pelaku yang terlibat dalam peristiwa kriminal tersebut. Salah seorang pelaku diketahui sebagai Kepala Desa (Kades) berinisial AH di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Dia (AH) memang Kepala Desa juga yang merampas HP saya, sedangkan pelaku M Ifandi itu yang mitting saya," ujar korban AK.
Tim hukum korban AK dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Anggi Nasution SH kepada dailyklik, Selasa siang 27 Februari 2024, mengapresiasi kerja cepat petugas Polsek Medan Sunggal yang telah mengamankan para pelaku.
“Kita perlu apresiasi kecepatan Polsek Medan Sunggal dalam mengeksekusi penegakkan hukum ini. Dan kita perlu kawal juga, bahwasanya korban ini adalah anak dibawah umur yang sepatutnya Polsek Sunggal harus bergerak cepat dan sudah mereka lakukan itu,” ujar Muhammad Anggi didampingi Richard Hutapea SH.
BACA SELENGKAPNYA
Pelaku Ditangkap, Oknum Kades AH Terlibat Pelaku Curas Mahasiswa FH UINSU di Medan Sunggal








Komentar