Sekilas Info

Diduga Tidak Profesional Dalam Bertugas, Kompol AS Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Anak Agung Made Wisnu saat ekspose laporan Propam Mabes Polri terhadap Kompol AS.

Bogor - Diduga berpihak pada pihak yang tengah berseteru, seorang Perwira Polri bergelar Komisaris Polisi (Kompol) AS yang tengah berdinas di Polres Bogor dilaporkan ke Bidang Propam Mabes Polri.

Kompol AS diadukan oleh Anak Agung Made Wisnu lantaran dugaan keterlibatan dalam mengamankan eksekusi lahan milik Anak Agung yang berlangsung pada Juli 2023 silam. Agung membuat laporan itu pada Senin lalu, 19 Februari 2024.

Made Wisnu yang merupakan ahli waris atas lahan yang dieksekusi mengungkapkan, hal yang melatarbelakangi pelaporan tersebut lantaran dugaan keterlibatan Kompol AS pada pihak demonstran. Dugaan itu, sebut MAde, diperkuat oleh penyataan RT dan RW setempat dan pihak pihak lainnya.

Pihak Pengadilan dan Muspida yang hadir di lokasi saat eksekusi, ujar Made, menyebutkan bahwa Kompol AS pro bukannya mengawal jalannya eksekusi, namun pro pada demonstran.

BACA JUGA
Sering Lihat WA Story, Keluarga Minta Polisi Tes Urine Oknum Kades Terduga Pelaku Curas

Pelaku Ditangkap, Oknum Kades AH Terlibat Pelaku Curas Mahasiswa FH UINSU di Medan Sunggal

“Kami melaporkan petugas Polres Bogor itu karena diduga tidak menjalankan fungsi pengadilan dan fungsi penugasan lapangan pada saat eksekusi di tempat kami,” katanya Made dalam keterangannya, Kamis, 29 Februari 2024.

Lanjut Made, laporan kepada Propam Mabes Polri dilakukan untuk memberikan efek jera kepada oknum Polri yang tidak profesional dalam menjalankan tugas. Dalam laporan tersebut, korban melaporkan Kompol AS sebagai aparat Kepolisian atas dugaan keberpihakan, tidak profesionalisme dan tidak menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi).

"Saat ini laporan telah diterima Propam Mabes Polri," paparnya.

Putusan Mahkamah Agung

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga