Diduga Tidak Profesional Dalam Bertugas, Kompol AS Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Kasi Humas Polres Bogor yang dikonfirmasi para wartawan perihal adanya laporan terhadap Kompol AS belum memberikan jawaban hingga berita ini dipublish.
Patut diketahui, lahan yang batal dieksekusi tersebut tengah berada di Kampung Calobak, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Status hukum lahan tersebut telah inkrah atas putusan Mahkamah Agung (MA). Namun eksekusi atas putusan MA nomor W11.IJ20/3615/HK02/VII/2023 yang dikeluarkan tanggal 14 Juli 2023 itu, terganggu atas aksi penolakan oleh sejumlah orang tak dikenal, yang diketahui bukan warga Tamansari.
Pihak Polres Bogor melalui Kabagops pun menyatakan menunda eksekusi dengan dalih situasi tidak kondusif.
BACA JUGA
Mahasiswa UINSU Dianiaya dekat Polsek Medan Sunggal, Pelaku Mengaku oknum Perwira Polri
KNPI Harap Anggota Polri Teladani Hoegeng: Jujur dan Profesional








Komentar