Sekilas Info

Tuntut Keadilan

Carut Marut Seleksi P3K Kabupaten Langkat, LBH Medan Desak Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Carut Marut Seleksi P3K Kabupaten Langkat, LBH Medan Desak Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Kedua, lanjut Irvan, saat ujian CAT tanggal 10 hingga 13 Desember 2023 guur-guru honorer itu mendapatkan nilai melebihi passing grade (nilai batas minimum), bahkan banyak yang memperoleh nilai tinggi tetapi dinyatakan tidak lulus karena nilai SKTT mereka sangat rendah.

“Parahnya nilai tersebut tidak masuk akal semisal 15,75,” jelas Irvan.

Ketiga, Pasca CAT terbit surat pengumuman nomor: 2772/BKD/2023 tentang penyesuaian jadwal seleksi kebutuhan calon ASN di Pemkab Kabupaten Langkat tahun 2023 tanggal 15 Desember 2023, dalam pengumuman itu menuangkan adanya pelaksanaan SKTT yang dijadwal pada 15 November sampai 6 Desember 2023.

“Padahal pengumuman awal Plt. Bupati tidak ada (mencantum tentang pelaksanaan SKTT) dan SKTT dapat dilakukan jika diperlukan sebagaimana amanat Pasal 10 Peraturan Menteri Pemberdayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2023 tentang pengadaan PPPK,” paparnya.


BACA JUGA
Muhammad Iqbal Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Rais Syuriah PCNU Langkat

Ketua Umum KNPI Kecam Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye


Keempat, sebut Irvan, faktanya tidak ada seleksi SKTT. Dalam artian para guru honorer tidak pernah mengikuti SKTT baik terkait pelaksanaan/teknis ujian dan kriteria penilainya. Namun pada saat pengumuman kelulusan nilai SKTT para guru tertera.

Kelima, para guru honorer yang dinyatakan tidak lulus melakukan aksi damai ke kantor Plt Bupti Langkat, namun sebelum melakukan aksi mereka menerima pesan berantai yang bermuatan intimidasi terhadap guru guru, apabila mereka ikut dan melakukan aksi damai.

“Keenam, BKD kabupaten langkat secara tegas dan terang-terangan saat audiensi menyatakan tidak memahami beberapa regulasi yang ada dari pemerintah pusat seperti PermenPan 14, KepmenPan 648, 649, 651, 652 dan kemendikbud 298. Padahal untuk melaksanakan dan menilai SKTT harus memenuhi aturan tersebut. Hal ini jelas memberitahukan adanya kejanggalan yang nyata dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat,” urai Direktur LBH Medan.

Tak hanya itu, Ketujuh, lanjut Irvan, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan kabupaten Langkat secara tegas menyatakan untuk menilai 2200 guru, ia ditelpon dan diberikan kesempatan sehabis magrib hingga pukul 00.00 wib malam itu. Akibatnya, Kadis Pendidikan kelabakan dan jelimet menggunakan aplikasi yang disediakan pemerintah pusat dan Kadis Pendidikan pun mengakui adanya kelemahan terkait penilaian SKTT.

BACA JUGA
Mahfud MD Tampil Memukau Saat Debat Cawapres: “Aplaus untuk El Professor”

KPI dan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Sepakat Jalin Kerjasama Menjanjikan


Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga