Perlindungan Tenaga Kerja
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, DMI Sumut Ingin Pengurus Masjid Terlindungi

MEDAN - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatera Utara menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menggelar sosialisasi perihal jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para imam dan pengurus masjid se Sumatera Utara
"Pada zaman Pak Panji Wibisana sebagai Kakanwil, kita sudah MoU, dan kini kita akan tindaklanjuti," jelas Ketua Pengurus Wilayah (PW) DMI Sumatera Utara H Irhamuddin Siregar MA, didampingi Anggota DMI Langkat Mahathir Muhammad saat menyambangi Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, di Jalan Patimura, Medan, Senin 22 Januari 2024.
Irhamuddin Siregar menyebutkan bahwa, para takmir masjid bakal bisa tenang dalam mengemban tanggung jawab sosial keagamaannya kepada masyarakat, jika ada perlindungan jaminan sosial.
“Ini titik awal ikhtiar kita, agar para pengurus DMI dapat tenang dalam bertugas. Jika terjadi sesuatu kecelakaan atau bahkan meninggal dunia sudah ada jaminan, begitu juga hari tua," ungkapnya.
Ia menerangkan, setidaknya terdapat 1.082 Mesjid di Medan dan sisanya mencapai 17.775 Mesjid se Sumut, ditambah 3000 lebih Mushola.
Anggota DMI Langkat, Mahathir Muhammad mengungkapkan bahwa Langkat siap sebagai percontohan dan perlindungan jaminan sosial bagi para Takmir.
“Sebelum Isra Miraj 8 Februari, kita akan lakukan terlebih dahulu sosialisasi bagi pengurus masjid di 3 titik yaitu Teluk Aru, Langkat Hulu dan Langkat Hilir,” ungkap Mahathir.
BACA JUGA
Peluang Investment Market dalam Situasi Konflik Geopolitik
KADIN Puji Visi Misi Ganjar-Mahfud: Prospek Ekonomi Indonesia Kedepan Akan Sangat Baik
Tercatat di Langkat , lanjut Mahathir, terdapat 2.032 Mesjid dengan rata-rata pengurus sekira lebih dari 25 orang.
"Ke depan kita serius mengerjakan perlindungan jaminan sosial, apalagi sudah ada bukti penerima manfaat di kalangan para pengurus masjid, " ujarnya.
Insya Allah kita full support...
Komentar