Sekilas Info

Perlindungan Tenaga Kerja

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, DMI Sumut Ingin Pengurus Masjid Terlindungi

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Roshidien didampingi Wakil Kakanwil Sanco Simanullang berfoto bersama dengan Pengurus DMI Sumut.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Roshidien didampingi Wakil Kakanwil Sanco Simanullang menyambut baik rencana DMI Sumut dalam memberikan perlindungan bagi para Takmir.

"Alhamdullilah, kami ucapkan terimakasih atas kehadiran Pengurus DMI, Insya Allah kita full support (dukung penuh), " ujar Henky melalui keterangan resminya yang disampaikan melalui Wakil Kakanwil Sanco Simanullang.

Henky menyebutkan, saat ini para pengurus masjid mulai dari imam, muazin, dan marbot masjid dapat terlindungi dengan manfaat-manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.

“Semoga para marbot masjid mendapatkan rasa keadilan sosial dengan terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga lebih merasakan nyaman dalam menjalankan pekerjaannya, Insya Allah," pungkasnya.


BACA JUGA
Indonesia Mampu Hadapi Kontraksi Ekonomi Dunia, Analis: Kuncinya Fokus Energi Terbarukan dan Investasi Sesuai Profil Risiko

KPK Tangkap Tangan Penyelenggara Negara di Labuhan Batu


Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga