Sekilas Info

Pelecehan Seksual

Kasus P21, Kuasa Hukum Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Minta Pengawasan P2TP2A

Dr Ali Yusran Gea, Kuasa Hukum korban (foto : dailyklik.id)

Patut diketahui, peristiwa pidana pencabulan anak dibawah umur ini dilaporkan, Misman, orang tua korban CAAF, setelah pihaknya mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan tersangka pada Sabtu 9 September 2023.

Peristiwa pidana itu terjadi di rumah korban sekira pukul 17.30 Wib yang beralamat di Dusun VI, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Restrukrisasi dan Tetapkan Regulasi, Koperasi Pers Indonesia Siap Menata Masa Depan

Baca juga: Data PPATK Judi Online Capai 350 Triliun, Sikap Pemerintah Dipertanyakan

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga