Sekilas Info

Diduga Ada Pungli Suket, FMPB Desak Kejaksaan Periksa Kadis Ketenagakerjaan Sumut

Aksi unjukrasa FMPB Sumut di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Sumut di Jalan Asrama Medan, Senin 6 November 2023.

Lanjut Ritonga mengemukakan bahwa sesuai evaluasi yang telah dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan spesialis K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut terhadap laporan Pemeriksaan dan Pengujian berkala yang dilakukan oleh Ahli K3 tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

"Seharusnya sebelum surat keterangan di keluarkan oleh Disnaker (Sumut) harus dilakukan pengujian terlibih dahulu oleh PJK3, tetapi realita di lapangan pihak PJK3 diduga tidak melakukan pengujian sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Ritonga membeberkan, sesuai informasi yang pihaknya peroleh dari salah satu perusahaan menyebutkan bahwa untuk memperoleh Surat Keterangan laik pakai alat bermesin perusahaan harus menyetor 1 hingga 4 juta rupiah.

Baca juga: Kejuaraan dan Festival Pencak Silat Forum Bersama Indonesia Diikuti 700 Peserta

Baca juga: Disnakertrans Jabar Ajak Gravel Indonesia Berkolaborasi Serap Pekerja Konstruksi

"Kami terima informasi dari salah satu perusahan bahwa dalam pengurusan izin tersebut, Perusahaan dikenakan biaya 1 juta sampai dengan 4 juta rupiah tergantung jenis alat yang ada, untuk satu surat keterangan izin layak operasi," tuturnya.

Surat Keterangan pun...

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga