Peras Kontraktor Proyek Laboratorium, Dua Jaksa Bodong Diciduk Kejati Sumut
Dailyklik.id, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menciduk dua jaksa bodong yang mengaku bertugas di bidang Intelijen. Keduanya diciduk setelah melakukan pemerasan terkait proyek laboratorium bermasalah di Kota Sibolga.
"Kami telah mengamankan dua orang pria yang mengaku sebagai jaksa," ungkap Andre Ginting, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (5/12).
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial AWS dan HPN. Keduanya mengaku bertugas sebagai jaksa di bidang Intelijen Kejati Sumut.
Kejati Sumut melakukan penangkapan setelah keduanya memeras seseorang berinisial DS. Dari keduanya, Kejati Sumut menyita beberapa barang bukti.
Komentar