Sekilas Info

Putusan MKMK Menegakkan Konstitusi, Berikut “Vox Pop” Rangkuman Redaksi

Kolase foto | Ketua MK Anwar Usman (kiri) dan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

"Saya berharap putusan MKMK dapat mengembalikan muruah Mahkamah Konstitusi, demokrasi kita pun tetap terjaga, dan pelaksanaan Pilpres 2024 berjalan seadil-adilnya," Haris Pertama, Aktivis Pemuda di Jakarta.

"Menanti keadilan dari putusan MKMK ini sebenarnya merupakan penegakan konstitusi kita yang memberi kemanfaatan dan kepastian, jika ditemukan fakta fakta kekeliruan/kesalahan perilaku hakim MK dalam mengambil keputusan tentang syarat minimal batas usia capres/cawapres tersebut. Sekali lagi harus mencerminkan wujud kemanfaatan dan kepastian hukum terlebih lagi etika dan moral hukum itu sendiri yang bersemayam di hati publik saat ini," Mirza Nasution, Akademisi/Pakar Hukum di Medan.

Baca juga: Maju Caleg DPR RI Dapil 3, Wesly Silalahi: Berjuang untuk Masyarakat Sumut

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi

Baca Juga