Kekuasaan Legislatif-Eksekutif telah Melumpuhkan Kepercayaan Publik
Medan - Pakar Hukum Tata Negara Ali Yusran Gea mencermati ‘kemesraan’ diantara kekuasaan legislatif dan eksekutif yang terjadi selama ini telah berdampak buruk terhadap asas trias politica ketatanegaraan di tanah air.
Akibatnya, menurut Ali telah melumpuhkan kedua kekuasaan tersebut, termasuk publik pun mengalami kesulitan menyampaikan aspirasinya. Ia memberi contoh persengkokolan partai-partai politik dengan eksekutif.
“Sepantasnya partai politik itu tidak bisa bersekutu dengan eksekutif. Kita kan punya asas trias politica sebenarnya untuk memisahkan antara kewenangan eksekutif dan kewenangan legislatif, tak boleh saling bersekutu, kenapa? Karena fungsi masing-masing kekuasaan itu kan sudah ditentukan oleh Undang-Undang dan Konstitusi,” ujar Ali Yusran Gea kepada dailyklik, Rabu (22/9/2021) sore di Pondok Konstitusi Jalan Bhakti Selatan, Gaperta Ujung, Kota Medan.
Baca juga: 10 Media Online Digugat ke Pengadilan, SPRI Sebut Ancaman bagi Kebebasan Pers
Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Panca Budi Medan ini menyebutkan, menyatunya kekuasaan eksekutif dan legislatif di DPR telah melumpuhkan salah satu fungsi pengawasan yang dimiliki dan diperankan oleh legislatif, menjadi tidak sempurna, karena ada persekutuan, yaitu eksekutif meminta dukungan legislatif.
“Ya sebenarnya dalam batas-batas etika boleh, tapi yang terjadi saat ini ada dukungan power full, kekuasaan legislatif telah bersekutu dengan eksekutif. Sehingga yang seyogianya fungsi legislatif itu untuk mengawasi jalannya pemerintahan menjadi mandul, menjadi lumpuh. Akibatnya (kekuasaan legislatif) tidak memiliki kekuatan untuk mengawasi jalannya pemerintahan ini,” jelasnya.
“Ini yang sangat fatal, dan ini menurut saya merupakan sebuah kejahatan politik yang luar biasa,” tutur Ali Yusran.
Maka, sambung Ali, etika-etika kekuasaan itu harus diterapkan. Sebab asas trias politica sebenarnya meneguhkan pemisahan kedua kekuasaan itu agar masing-masing kekuasaan berjalan secara otonom.
“Tak boleh terlalu lah berkolusi, tak boleh DPR itu mendukung sepenuhnya pemerintahan (eksekutif), karena kalau sudah melebihi etika-etika kekuasaan, etika-etika kewenangan, maka menjadi lumpuh kewenangan yang diberikan kepada masing masing kekuasaan itu,” ujarnya.
Komentar