Alat Peraga Kampanye
Direktur Barapaksi Pertanyakan Integritas Ketua Panwascam Medan Sunggal
Terkait Edward Napitupulu yang berkilah bahwa rumah yang terpasang baliho Caleg tersebut bukan rumahnya, Otti menilai sebagai Ketua Panwascam, Edward Napitupulu telah melakukan pembohongan publik.
Baca juga: Bawaslu Minta Kadiskes Sumut Klarifikasi Pernyataannya
Baca juga: Mencegah Kekerasan Seksual, Mahasiswa USU Menandatangani Komitmen Bersama
"Ketua Panwascam berkilah dan lakukan pembohongan publik. Hal ini dikuatkan oleh konfirmasi dari Kepala lingkungan (Kepling) setempat yang menyatakan bahwa rumah tempat dipasangnya baliho tersebut adalah rumah Ketua Panwascam," jelasnya.
"Sebagai seorang Ketua Panwas seharusnya dia tidak melakukan itu, dan sudah selayaknya Panwaslu (Bawaslu) Kota Medan mencopotnya," pungkas Otti.
Sementara Bawaslu Kota Medan hingga saat ini belum mengambil sikap terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Ketua Bawaslu Kota Medan David Renold yang dikonfirmasi terkait hasil klarifikasi terhadap Edward Napitupulu, tidak memberi tanggapan.
Begitu juga Ferlando Jubelito Simanungkalik Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Medan yang dikonfirmasi tidak merepon pesan dikirim ke nomor WhatsAppnya.
Baca juga: Panglima TNI Yudo Margono Merotasi 156 Perwira Tinggi TNI
Baca juga: Ombudsman Sidak ke Sebuah SD Terpencil di Paluta, Kondisinya Memprihatinkan
Pada hal sebelumnya Ferlando menyebut pihaknya tengah menggelar Rapat Pleno termasuk membahas keberadaan Baliho bergambar Caleg yang terpampang di rumah Edward Napitupulu.
"Kami sedang pleno bang, salah satunya membahas info (soal keberadaan Baliho Caleg di rumah Ketua Panwascam Medan Sunggal) dari abang kemarin," kata Ferlando menjawab konfirmasi jurnalis, Rabu 4 Oktober 2023.

Kepala Lingkungan








Komentar