Ombudsman
Ombudsman RI Buka Rekrutmen Calon Kepala Perwakilan untuk 6 Provinsi
Bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organic PNS apabila diterima sebagai kepala perwakilan.
Pelamar yang berminat, bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap melalui website: www.ombudsman.go.id.
Baca juga: Catat! Awal September 2023, Seribu Ulama NU di Sumut Akan Bertemu
Baca juga: Ketua MUI Sumut Bakal Diperiksa, Kuasa Hukum MPTTI Apresiasi Kinerja Penyidik








Komentar