Sekilas Info

Ombudsman

Ombudsman RI Buka Rekrutmen Calon Kepala Perwakilan untuk 6 Provinsi

Logo Ombudsman RI

Adapun keenam provinsi dimaksud masing masing Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku Utara (Malut) dan untuk Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Ombudsman Sumut-KPPU Koordinasi Bahas Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Baca juga: Delegasi Termuda Duta Maritim Indonesia 2023, Ajak Stop Merokok di Kawasan Wisata

Sebagaimana pengumuman yang beredar sejak, Jumat 18 Agustus 2023, bahwa bagi para warga negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen serta memiliki syarat, sudah bisa mengajukan surat lamaran mulai 22 Agustus 2023 s/d 8 September 2023 secara online melalui laman website resmi milik Ombudsman RI di tautan link http://seleksi.ombudsman.go.id/kaper2023.

Pengumuman seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI itu juga menjelaskan beberapa syarat yang harus dimiliki setiap calon. Di antaranya berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun, sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik.

Serta tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun lebih.

Baca juga: Memaknai Polusi Budaya

Baca juga: Sektor Investasi Aman di Indonesia, Meski Suku Bunga The Fed Mengalami Kenaikan

Selain itu, pelamar juga tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, bersedia untuk tidak merangkap menjadi pejabat negara atau penyelenggara negatra sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, pengurus atau karyawan BUMN, advokat dan profesi lainnya (antara lain: dokter, Akuntan, Notaris dan/atau pejabat pembuat akte tanah).

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga