Sekilas Info

NGO

STuEB Desak JETP Hentikan Izin PLTU Baru, Begini Alasannya

Jejaring STuEB saat menggelar aksi di depan Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023, mereka mendesak agar JETP menghentikan Izin PLTU Baru.

Dampak kesehatan ini, lanjut Alfi Syukri, selaras dengan data kesehatan dengan data BPS bahwa ISPA selalu masuk penyakit 10 besar di Kecamatan Talawi dan tiga kecamatan lainnya di sawahlunto.

"Setelah peristiwa tersebut telah diberikan sanksi proper hitam pada tahun 2018. Namun tidak ada sikap yang serius memperhatikan, menanggulangi dan memulihkan kesehatan sampai saat ini (5 tahun berlalu dari sanksi tersebut) oleh pihak PLTU maupun pemerintah kota sawahlunto. Bisa diihat dari tidak adanya informasi tentang kualitas udara (PM 2,5) dan bagaimana SOP untuk menanggulangi kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Sektor Investasi Aman di Indonesia, Meski Suku Bunga The Fed Mengalami Kenaikan

"Situasi urgent ini membuat PLTU Ombilin harus dipensiunkan dan seluruh masyarakat serta lingkungan secepatnya untuk dipulihkan karena hak atas kesehatan berkaitan dengan nyawa. Tidak ada harga yang pantas sampai mengorbankan hak atas kesehatan," desak Alfi.

Sementara, Koordinator Sumsel Bersih Boni Bangun menyatakan bahwa aktivitas pembuangan limbah B3 berupa abu (Fly ash dan Bottom ash) hasil dari aktivitas PLTU Keban Agung di areal terbuka telah menimbulkan pencemaran udara di sekitar Desa Muara Maung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

"Dampaknya, kesehatan masyarakat dipertaruhkan, terutama gangguan pernapasan," katanya.

Baca juga: Proyek ENVISION Sejahterakan Masyarakat Desa di NTT

Boni menegaskan bahwa PLTU batubara Tenayan Raya di Pekanbaru Riau menjadi salah satu pencemar utama Sungai Siak yang mengakibatkan nelayan Okura kehilangan mata pencahariannya.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga