Profesor Asmuni Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Lalu pada tanggal 12 Juni 2023 Pelapor mengetahui adanya ujaran disampaikan Asmuni melalui pemberitaan di media massa yang diduga mengarah ke unsur tindak pidana ITE.
"Aliran MPTTI adalah aliran sesat sehingga harus di tentang dan akibatnya nama baik MPTTI menjadi tercemar dan hingga pelapor merasa keberatan," jelas isi laporan itu.
Belum merespon
Sementara itu, terkait laporan tersebut Profesor Asmuni yang dikonfirmasi dailyklik melalui telepon seluler serta lewat pesan singkat yang dikirim ke nomor Whatsappnya belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Baca juga: Kuasa Hukum Desak MUI Cabut Pernyataan ‘MPTTI Sesat’, Asmuni Tetap pada Prinsipnya
Meski begitu dailyklik tetap menunggu tanggapan Asmuni untuk diberitakan.
Diketahui, sebelumnya melalui dailyklik pada Sabtu, 10 Juni 2023, Sekretaris Umum MUI Sumut Prof Asmuni menyebut bahwa pihaknya tidak mempersoalkan sikap kuasa hukum MPTTI Ali Yusran Gea yang meminta MUI Sumut agar mencabut pernyataannya mewakili MUI Sumut, yang menyebut ajaran MPTTI sesat.
Menanggapi permintaan kuasa hukum MPTTI, Asmuni mengatakan, MUI Sumut tetap berkeyakinan bahwa apa yang diajarkan MPTTI sesat.
Baca juga: MUI Sumut Digugat ke Pengadilan Negeri Medan
"Saya punya dasar yang kuat mengatakan ajaran MPTTI sesat karena mereka menafsirkan Qulhuwallahu ahad dengan katakanlah bahwa Muhammad itu Allah," sebut Asmuni, Sabtu, 10 Juni 2023, menjawab pertanyaan wartawan terkait sikap kuasa hukum MPTTI yang mempersoalkan ucapan Asmuni di berbagai media.
Layangkan Somasi








Komentar