Sekilas Info

Profesor Asmuni Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Prof Asmuni

Akibat ujaran Asmuni yang dianggap merugikan nama baik MPTTI, Gubernur MPTTI Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Jamil Zeb Tumori, melalui Lawfirm DR Ali Yusran Gea SH MKn MH dan Partner selaku tim pengacaranya telah melayangkan Somasi (peringatan hukum) pada Senin, 19 Juni 2023 lalu.

Isi somasi menerangkan keberatan atas pernyataan Sekretaris Umum MUI Sumut Prof Asmuni yang menyebutkan MPTTI adalah sesat di salah satu media online pada, Kamis 8 Juni 2023.

Baca juga: Buntut Teror Pembunuhan, Haris Pertama Resmi Laporkan Aming ke Bareskrim Polri

"Melalui forum berita online detik.com saudara telah menuduh Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) adalah sesat dan kemudian saudara membuat pernyataan kembali dengan menuduh Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) adalah sesat tertanggal 9 Juni 2023 sekitar pukul 11.33 WIB, melalui forum berita online detik.com," terang kuasa hukum MPTTI.

Pada poin berikutnya, kuasa hukum menyebutkan bahwa tuduhan Asmuni yang dialamatkan kepada kliennya adalah perbuatan melawan hukum serta diduga pernyataan Asmuni turut mencemarkan nama baik dan penghinaan terhadap MPTTI.

"Serta bertentangan dengan Undang undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHPidana) dan Undang undang RI Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya.

Baca juga: Akan Hadir di 38 Provinsi, Devis Karmoy: KPI Kunci Kesejahteraan Wartawan dan Media Lokal

Kuasa hukum MPTTI meminta Asmuni untuk melakukan tabayyun serta upaya musyawarah dan dialogis secara holistik sehingga menemukan kebenaran yang hakiki.

Terakhir, dalam Somasi itu kuasa hukum meminta Asmuni untuk segera mengklarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf kepada MPTTI. Apabila tidak, pihak kuasa hukum akan menempuh langkah pemidanaan.

Respon Prof Asmuni

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy
Photographer: Istimewa

Baca Juga