Sekilas Info

Ahli Waris: Pasar Baru Stabat Mau Dieksekusi

Elidawaty ahli waris tanah Pasar Baru Stabat.

Stabat - Pengelola Pasar Baru Stabat berencana melakukan penutupan secara permanen terhadap pasar tradisional yang berada di Kota Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Rencana aksi penutupan yang di pimpin ahli waris tanah tersebut akan dilaksanakan dalam pekan ini. Meski begitu Elidawaty sebagai ahli waris atas lahan seluas 13.000 meter per segi itu belum mau membocorkan waktunya.

"Kami putuskan, final. Penutupan pasar Stabat segera kami lakukan dalam waktu dekat ini," kata Elidawaty kepada awak media di Stabat, Senin 5 Juni 2023.

Baca juga: POPULER SEPEKAN: Bukan Milik Pemkab Langkat, Pasar Baru Stabat Segera Ditutup

Lanjut Elidawaty menyebutkan, bahwa penutupan Pasar Baru Stabat itu sebagai langkah konkrit terhadap pasar tradisional di Kota Stabat yang selama ini dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki hak.

"Kami sebagai ahli waris dari almarhum Syaiful Bahri yang memiliki kekuatan hukum atas tanah Pasar Baru Stabat sudah terlalu sabar, dan ini saatnya kami harus menguasai apa yang menjadi milik kami," tegas Elidawaty.

Elidawaty mengungkapkan, dalam eksekusi penutupan Pasar Baru Stabat ini pihaknya akan melibatkan puluhan personil dari berbagai kelompok masyarakat yang concern terhadap diirinya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy
Photographer: Istimewa dailyklik.id

Baca Juga