Setelah Disorot Rafael Mundur dari ASN, MAKI: Upaya Hindari KPK
Jakarta - Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafale Alun Trisambodo mengundurkan diri pasca anaknya Mario Dandy Satriyo (20) ditetap sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan D (17) anak Pengurus Pusat GP Ansor, Senin (20/02/2023) di kawasan Jakarta Selatan.
Namun, bukan soal kasus pidana ulah anaknya yang jadi sorotan. Rafael jadi sorotan publik lantaran memiliki harta kekayaannya yang diduga tidak wajar sebagai seorang ASN.
Koordinator Masyarakat Anti Korupai (MAKI) Boyamin Saiman malah menilai pengunduran diri Rafael dari ASN sebagai bentuk siasat untuk menghindari pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga:
Bupati Alor Amon Djobo Diadukan ke KPK oleh Warganya
"Pengunduran diri Rafael diduga untuk menghindari proses di KPK," tulis Boyamin dalam keterangan kepada media, Senin (27/02/2023) siang di Jakarta.
Boyamin memaparkan bahwa saat ini KPK tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan mengenai sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Jangan sampai pemeriksaan asal usul kekayaan Rafael urung dlaksanakan karena pengunduran diri tersebut," papar Boyamin mengingatkan.
Baca juga:
Jokowi: Tingkatkan Teknologi, Media Harus Semakin Inovatif
Lebih lanjut Boyamin menerangkan bahwa hal ini pernah terjadi pada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri dan mendapatkan persetujuan presiden sesaat sebelum menjalani sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas).
"Sehingga Dewan Pengawas KPK kehilangan objek pemeriksaan," terang Boyamin.
Komentar