Sekilas Info

KPK Diminta Telusuri Catatan Topan untuk Ungkap Dugaan Korupsi Proyek di Sumut

Sutrisno Pangaribuan

Dailyklik.id, Medan – Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sekaligus Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak), Sutrisno Pangaribuan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Medan dan Mandailing Natal pada 26 Juni 2025, yang terkait proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan preservasi jalan nasional di Satker PJN Wilayah I Sumut.

Menurut Sutrisno, KPK seharusnya memeriksa ulang catatan kerja TOP, baik saat menjabat Kadis PUPR Sumut maupun ketika memimpin Dinas SDABMBK Kota Medan. Catatan itu diyakini berisi daftar pihak yang kerap berkomunikasi terkait pembagian proyek. "Ini mirip dengan temuan KPK pada kasus suap Gubernur Gatot Pudjo Nugroho yang diungkap melalui catatan bendahara DPRD Sumut," ujar Sutrisno, Jumat (12/9/2025).

Ia menilai lambatnya proses penyidikan membuat kepercayaan publik terhadap KPK merosot. Terlebih, belum adanya pemanggilan ulang terhadap sejumlah nama seperti Rektor USU Muryanto Amin dan Dedy Iskandar Rangkuti, yang disebut-sebut dalam pusaran kasus.

Sutrisno juga mengingatkan dugaan praktik “trading in influence”, yakni penyalahgunaan pengaruh jabatan untuk memperoleh proyek atau imbalan dari pelaksana pekerjaan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: DK
Editor: DH
Photographer: DK

Baca Juga