Sekilas Info

Soal Status Sei Ling, Dua Penuntut Umum ini Ditegur Majelis Hakim Tipikor

Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang daring untuk kasus penjualan surat berharga berupa Medium Tern Notes (MTN) milik PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) kepada Bank Sumut melalui PT MNC Sekuritas senilai Rp202 miliar dengan menghadirkan saksi Anita Sutanto, Kamis (6/8/2020).

Medan – Dua orang Jaksa Penuntut Umum Robertson dan Hendri Sipahutar untuk terdakwa mantan Pemimpin Divisi Treasur Bank Sumut, Maulana Akhyar Lubis dan mantan Direktur Kapital Market pada MNC Sekuritas Andri Irvandi mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang lanjutan, yang digelar di Ruang Cakra II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (6/8/2020).

Dari pantauan Daily Klik, kedua penuntut umum tersebut tampak salah tingkah saat Hakim Tipikor Sri Wahyuni menanyakan status Sei Ling yang menjadi saksi kasus penjualan surat berharga berupa Medium Tern Notes (MTN) milik PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) kepada Bank Sumut melalui PT MNC Sekuritas senilai Rp202 miliar.

Sei Ling yang merupakan mantan Manajer Finance PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) ternyata banyak menyimpan rahasia, bahkan dalam kesaksian untuk kedua terdakwa, yakni Mantan Pemimpin Divisi Treasur Bank Sumut Maulana Akhyar Lubis dan Mantan Direktur Kapital Market pada MNC Sekuritas Andri Irvandi, juga banyak kejanggalan soal sukses fee yang nilai mencapai Rp3 miliar lebih dalam setiap tahapan, dari tiga kali transaksi di Bank Sumut.

Karena banyak mengetahui dan ikut dalam penerbitan MTN, majelis hakim tipikor kaget bahwa status Sei Ling hanya sebagai saksi dan bukan tersangka.

"Kok sebagai saksi, kenapa tidak tersangka?," tanya Ketua Majelis Hakim kepada kedua penuntut umum.

Mendengar pertanyaan dari Majelis Hakim, kedua penuntut umum hanya terdiam.

Bahkan ketika penasehat hukum kedua terdakwa menanyakan tentang salinan atau bukti transfer sukses fee, lagi-lagi jaksa tidak bisa menunjukan hal tersebut, pada hal bukti transfer sukses fee sangat penting dalam mengungkap kasus korupsi yang didakwa oleh penuntut umum.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Nizar
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga