Sekilas Info

Bupati Alor Amon Djobo Diadukan ke KPK oleh Warganya

Bupati Alor Amon Djobo dan Enny Anggrek sepakat berdamai. Keduanya pun saling berjabat tangan dan berfoto bersama di Pendopo Rumah Dinas Bupati Alor, Jumat (9/7/2021). Sebelumnya Enny Anggrek telah mengadukan Amon Djobo ke Bareskrim Polri atas tuduhan ujaran kebencian terhadal Staf Menteri Sosial beberapa waktu lalu di Alor. Foto dok dailyklik.id

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menerima pengaduan masyarakat (Dumas) dari salah seorang warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait sejumlah dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) akibat penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh Bupati Alor Amon Djobo.

Bupati Alor dua periode itu diadukan ke komisi anti rasuah oleh seorang warganya sendiri, yang disebut sebut sebagai seorang Politisi di daerah itu.


Baca juga:
Kliennya Dihujat AYG Resmi Somasi Bupati Alor


Dalam dumas tersebut, Bupati Alor Amon Djobo diduga menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri dan koleganya.

Alasan pengaduan terhadap Djobo ke KPK dikarenakan dugaan penyalahgunaan keuangan negara melalui kebijakan yang tidak wajar.

Sumber dailyklik mengkonfirmasi bahwa Dumas tersebut sedang di pelajari oleh pihak terkait di KPK. Namun dalam pengaduan tersebut tidak diketahui nilai kerugian negara yang disampaikan kepada KPK.


Baca juga:
Polda NTT Periksa Saksi-saksi Dugaan Pengrusakan Mangrove di Alor, Termasuk Bupati Alor ?


Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Ali Imran/Devis
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga