Sekilas Info

Menakar Alternatif Model Dalam Konstestasi Pilkada Alor

Ilustrasi | Menakar Alternatif Model Dalam Konstestasi Pilkada Alor

Paparan diatas memberi kita signal bahwa dampak sosial politik dari kartelisasi politik semacam itu adalah melemahnya public accountability birokrat dan menguatnya otoritarianisme, di lingkar kekuasaan, pembentukan produk- produk regulasi yang cendrung membuka celah merebaknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, bahkan dalam kondisi tertentu para politisi dan birokrat kehilangan orientasi (disorientase) kenegaraan dan kerakyatan, semakin renggang kesenjangan sosial antara kekuasaan dan masyarakat, melemahnya partisipasi politik karena mahar politik yang sangat mahal.

Dampak negatif pemberlakuan otonomi daerah saat ini mestinya jadi fokus pemerintah pusat untuk sesegera mungkin melakukan revisi mendasar UU MD3, UU Pemilu/ Pemilukada jika kita sebagai bangsa berharap bahwa dengan revisi tersebut akan melahirkan suatu sistem pemerintahan (pusat dan daerah) yang demokratis dan kuat.


Baca juga:
Medical Negligenci Ditinjau Dari Perspekrtif Kewajiban Pemenuhan Hak Dasar Pasien


Bahwa ada beberapa asumsi yang mendasari argumentasi penulis terkait implikasi logis yang mengharuskan adanya revisi mendasar beberapa produk undang undang yang telah penulis paparkan diatas guna memaksimalkan pelaksanaan demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Loly Bonafentura
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga