Ada yang Spesial dalam Rakerda Kejati Sumut Tahun 2022
"Sementara saat ini justru Rakerda adalah tahapan pertama dalam siklus perencanaan penganggaran," ujar Idianto.
Dengan demikian, katanya, hal ini akan mampu menghasilkan analisis dan inventarisasi kebutuhan real pada masing-masing satuan kerja.
Kemudian mampu melahirkan usulan prioritas di masing-masing wilayah kerja Kejaksaan Negeri (Kejari), serta menghasilkan laporan tahunan yang terdiri dari 4 komponen.
Baca juga :
Kejati Sumut Peringkat Pertama Pelaporan Keuangan Terbaik
"Oleh karena itu, saya berharap dalam Rakerda tahun 2022 ini dapat menjadi Rakerda persiapan atau pelaksanaan transisi siklus baru yang senantiasa bertitik tolak dan selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana kerja pemerintah," katanya.
Ke depan, kata mantan Kajati Bali ini, penilaian kinerja Kejaksaan tidak hanya dari sisi fungsi dan tugas saja.








Komentar