Sekilas Info

Pabrik Pengeringan Pinang Milik WNA di Langkat Diserang Puluhan OTK

Ilustrasi Penyerangan Pabrik

Secara terpisah, Herlina istri pemilik pabrik, kepada wartawan menduga kuat penyerangan dan pengrusakan ini akibat buntut dari kerjasama suaminya (Lei Huibin) dalam bisnis pinang dengan tiga orang WN Tiongkok yang ia ketahui bernama Gan Hongyu, Chen Jiehua dan Huang Junhui.

"Namun seiring berjalan waktu, suami saya justru menjadi korban penipuan penggelapan karena modal awal PT sebesar 70 persen yang harusnya mereka setorkan justru tidak pernah dilakukan," ungkap Herlina, Minggu (28/8/2022) kepada para wartawan.

Herlina pun mengaku bahwa pabrik selama ini berjalan dengan sebagian modal pribadi suaminya.

"Pabrik hanya beroperasi dengan mengandalkan 30 persen modal awal dari suami saya," terangnya.

Ironinya, Herlina mengaku sudah melaporkan masalah ini ke Polres Binjai, ke Polda Sumut dan ke Irwasda sejak 2020. Namun selama mereka berjuang, keadilan tak kunjung didapatkannya.

Termasuk, pihaknya juga telah melaporkan masalah ini ke Konsulat Jendral dan Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta.

Dirinya bersama sang suami pun akhirnya bisa bernapas lega, setelah Juni 2022 lalu, kasus yang dilaporkannya itu bergulit ke Mabes Polri dan ditarik Bareskrim.

"Satu harapan kami Kabareskrim Bapak Komjen Agus Andrianto bisa segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak anggota Polres Binjai dan Polda Sumut yang seolah tak peduli atas kasus yang menjerat kami," ungkap Herlina.

Herlina bersama suami menunjukan Surat Kuasa perlindungan hukum

"Kami yang memberi masukan devisa negara lewat investasi dari Tiongkok kok di Indonesia malah mendapat ketidakadilan. Sangat miris," tandas Herlina.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi

Baca Juga