Sekilas Info

Tuntut Keadilan Ibu-ibu Ini Seruduk Polres Karo

dailyklik, Karo - Puluhan orang yang mewakili masyarakat Desa Partibi lama Kecamatan Merek, Kabupaten Karo yang didominasi para ibu-ibu mendatangi Kantor Polres Tanah Karo. Kedatangan puluhan para ibu ibu, Jumat (19/8/2022) ini sempat menghebohkan warga sekitar dan Personil Polres Tanah Karo.

Ternyata rasa empati membuat mereka mendantangi Polres Tanah karo. Mereka hadir untuk mendampingi dan sekaligus memberi dukungan kepada lima orang rekannya dari Desa Partibi lama yang dipanggil oleh penyidik Polres Tanah Karo terkait kericuhan yang terjadi di sebuah lahan di Desa Partibi Lama tanggal 28 Juli 2022 lalu.

Rebeka Meyrina Br Haloho salah satu warga yang turut dipanggil penyidik Polres Karo kepada awak media mengatakan, bahwa ia bersama empat teman lainnya di panggil penyidik dari Unit Tipiter Polres Karo.

"Karena diduga terlibat dalam kericuhan yang terjadi pada 28 Juli 2022 lahan adat milik masyarakat Desa Partibi lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo," kata Rebeka.

"Padahal kami lah yang justru menjadi korban kekerasan yang terjadi tanggal 28 Juli 2022 tersebut, yang dilakukan oleh oknum-oknum aparat dan kami juga telah membuat pengaduan ke Polda Sumatra Utara tentang penganiayaan atau pun kekerasan yang kami alami tersebut," ujarnya menambahkan.

Korban lain yang turut dipanggil Penyidik mendesak Kepolisian untuk mengusut pelaku kekerasan termasuk yang didalamnya melibatkan oknum aparat.

"Bukannya justru kami warga Partibi lama yang di panggil-panggil begini, inikan sama aja ada dugaan kriminalisasi oleh Polres tanah Karo kepada kami," kata Mei Lisna Br Girsang.

Kedatangan warga partibi lama ke Polres Tanah Karo turut didampingi pengacara Imanuel Elihu Tarigan dan Jalek Ginting serta dihadiri puluhan ibu-ibu serta Karang Taruna Desa Partibi Lama.

Imanuel Elihu Tarigan yang juga Direktur LBH Karo Berubah menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Polres Tanah Karo untuk mendampingi lima orang warga dari Desa Partibi Lama.

Menurut Imanuel Elihu Tarigan kelima kliennya itu diperiksa sebagai saksi terkait adanya dugaan kekerasan yang dialami dua anggota Satpol PP Kabupaten Karo di tempat kejadian perkara (TKP).

"Ketika dalam pemeriksaan, kelima warga tersebut mengaku tidak ada melakukan tindakan kekerasan apapun terhadap dua orang anggota Sat Pol PP," katanya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: R Perangin
Editor: Redaksi
Photographer: Ist

Baca Juga