Golkar NTT Anggap Sudah Prosedural, Viktor: Sulaiman-Benyamin Hasil Musda bukan Ditunjuk
DPD Golkar NTT menyebut pemberhentian sementara dan pergantian sementara terhadap Sulaiman Singh dan Benyamin Alokafani itu, dikukuhkan dalam Surat Keputusan Nomor : SKEP 91/DPD/GK/NTT/VII/2022 tanggal 16 Juli 2022 dan ditandatangani Emanuel Melkiades Laka Lena dan Inche DP Sayuna sebagai Ketua dan Sekretaris DPD Golkar NTT.
"Alasan yang menjadi pertimbangan pemberhentian sementara waktu itu adalah karena konsolidasi organisasi Golkar di Kabupaten Alor sejauh ini belum berjalan," isi keterangan pers DPD Golkar NTT.
Lanjut, DPD Golkar NTT bahkan katanya, memberi waktu dua bulan kepada Singh dan Alokafani untuk segera melakukan konsolidasi partai guna persiapan pendaftaran partai peserta pemilu 2024 di KPU.
"Namun sampai pada waktu yang diberikan, DPD II Golkar Alor belum juga melakukan konsolidasi partai hingga ke tingkat desa/kelurahan," pungkas DPD Golkar NTT.
Dalam keterangan itu, Emanuel Laka Lena dan Inche Sauyana juga memberi waktu tiga bulan kepada Plt Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Alor untuk menyiapkan verifikasi Partai dan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat desa/kelurahan.
"Merapikan kepengurusan DPD Golkar Alor untuk pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2024. (Dan) Menuntaskan konsolidasi organisasi, muscam, musdes/muslur yang belum tuntas di Kabupaten Alor," ujarnya.
Bentuk Pelanggaran PO








Komentar