Sekilas Info

Soal Penganiayaan Warga

Polres Sergai Bantah, Polda Sumut Cek Perkara, PH: Jangan Takuti Korban

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Soal terlapor berinisial CS yang diduga oknum anggota Brimob, yang diBKO-kan sebagai petugas pengamanan di PT Sulung Laut, AKP Made Yoga enggan berkomentar lebih jauh.

"Yang diduga (oknum anggota Brimob), kan baru diduga, belum bisa dipastikan lah," tegasnya singkat.

Kasus ini bermula saat Edi Wahyudi ditangkap pihak internal PT Sulung karena kedapatan mengambil sisa-sisa tandan buah sawit di area perkebunan milik PT Sulung Laut, sekira akhir Maret 2022 lalu.

Warga Sei Rampah itu kemudian diamankan ke kantor PT Sulung Laut untuk diminta pertanggungjawaban.

"Akan tetapi kasus tersebut sudah diselesaikan di Kepolisian," sebut Pengacara Edi Wahyudi, Tri Habibi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

"Namun yang kami sesali karena adanya penganiayaan dan kekerasan yang dialami klien kami, baik pelaku maupun peristiwa penganiayaan dan kekerasan itu dialami klien di area perusahaan dan dilakukan oknum personil Brimob yang diBKO-kan di PT Sulung Laut," ujarnya.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi

Baca Juga