Sekilas Info

Dewas KPK: Soal Pelanggaran Etik Lili Pintauli, Dirut Pertamina Tak Kooperatif

Dirut Pertamina, Nicke.

Lili diduga menerima gratifikasi dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Pertamina. Berdasarkan informasi yang diterima, Lili mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort selama kurang lebih satu minggu.

Perwakilan Pertamina Diperiksa Dewas KPK

Sebelumnya Dewas KPK tengah mencari tahu total penerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika dalam kasus dugaan gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

"Sekarang kan lagi dicari, belum tahu kan untuk berapa orang, belum mengerti. Belum mengerti, ini lagi cari bahannya," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

Diduga Lili tak hanya sendiri menerima fasilitas tiket nonton dan penginapan hotel selama kurang lebih satu minggu. Pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina ini diduga juga memberikan fasilitas terhadap kerabat Lili.

Pengusutan total penerima fasilitas itu diselisik dewas KPK terhadap pihak Pertamina. Dewas berharap para pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif dan jujur.

"Sehingga bisa lebih cepat selesai kan, kalau keterangan (yang) diberikan tidak apa adanya tidak selesai-selesai nanti," kata Albertina.

Dewas KPK merampungkan pemeriksaan terhadap perwakilan PT Pertamina dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi motoGP Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Namun Albertina tidak menjelaskan detail identitas pihak Pertamina yang diperiksa Dewas KPK.

Menurut Albertina, keterangan dari pihak Pertamina penting untuk mendalami lebih jauh dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli.

"Jadi klarifikasi, ya, sekarang Dewas itu lagi mengumpulkan bahan dan keterangan," kata Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022) seperti dilansir dari merdeka.com.

Selanjutnya 1 2
Penulis:
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga