Menko Polhukam Sebut PeduliLindungi Tak Langgar HAM, Justri Lindungi Rakyat
Jakarta - Keberadaan aplikasi PeduliLindungi dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membantah penilaian tersebut.
Dia menegaskan, PeduliLindungi dibuat untuk melindungi rakyat dari ancaman Covid-19.
"Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)," katanya kepada wartawan yang ditulis Sabtu (16/4/2022).
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan, melindungi HAM bukan hanya secara individual. Tapi juga komunal-sosial. Dalam memberikan perlindungan secara komunal-sosial, negara harus berperan aktif.
"Itulah sebabnya kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron," ucapnya.
Anggapan PeduliLindungi melanggar HAM diduga datang dari laporan US State Department. Mahfud MD menyinggung banyaknya laporan pelanggaran HAM terhadap AS versi Special Procedures Mandate Holders (SPMH).
Seperti yang terjadi pada 2018 hingga 2021, AS dilaporkan melanggar HAM sebanyak 76 kali. Sementara Indonesia hanya dilaporkan 19 kali.
Komentar