Maki Desak Gubernur Usut Dugaan Penimbunan Migor di Deli Serdang

Medan - Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengusut dugaan penimbunan minyak goreng (migor) di Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu, massa juga minta Gubernur memeriksa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut terkait pengungkapan dugaan penimbunan minyak goreng yang ditemukan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebelumnya, dugaan penimbunan minyak goreng ini didapati sewaktu kondisi masyarakat tengah kesulitan mendapatkan stok minyak goreng.
Adanya tindakan kecurangan ini, warga Deli Serdang merasa kesal karena minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok, tidak terpenuhi.
Kondisi seperti ini pada akhirnya menyulitkan masyarakat. Pemprov Sumut yang seharusnya berkewajiban menjamin pasukan dan stabilisasi harga barang, kebutuhan pokok dan barang penting, dinilai tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
Akibat kejadian ini, MAKI menilai peristiwa dugaan penimbunan migor tidak terlepas dalam pengawasan Pemprov terkhusus Disperindag Sumut.
Komentar