KAI Tunggu Aturan Kemenhub untuk Naik Kereta Tak Perlu Antigen dan PCR Lagi
Pelaku perjalanan domestik tak perlu lagi tes antigen dan PCR
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren perbaikan.
Ia pun menyampaikan sejumlah kebijakan disesuaikan oleh pemerintah melihat perkembangan positif ini.
Misalnya, dalam transisi menuju aktivitas normal, Luhut menyebut pelaku perjalanan dalam negeri atau domestik tak perlu menunjukkan hasil negatif Covid-19 baik antigen maupun PCR.
Syaratnya, pelaku perjalanan domestik harus sudah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi Covid-19 atau booster.
“Pelaku perjalanan domestik darat, laut, udara yang sudah vaksinasi dosis dua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR negatif,” katanya dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (7/3/2022).
Aturan ini akan keluar dari kementerian terkait dalam waktu dekat. Artinya, akan menunggu terlebih dahulu surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan Instruksi Mendagri seperti dilansir dari Merdeka.com.








Komentar