Sekilas Info

Cegah Lonjakan Pandemi, Aturan Salat Tarawih dan Perayaan Lebaran Mulai Disusun

Salat di Masjid menerapkan protokol kesehatan. (ilustrasi)

Jakarta - Pemerintah mulai menyusun aturan-aturan ibadah selama Bulan Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah atau lebaran agar tidak menimbulkan lonjakan kasus pandemi.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan saat ini pihaknya bersama beberapa kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Agama tengah membahas aturan pelaksanaan ibadah selama ramadan dan lebaran mengikuti kondisi pandemi yang terjadi.

"Sampai saat ini kita masih dalam diskusi meskipun sama lah, prokes itu tidak boleh dilepas sebenarnya, yang sudah turun itu di Jawa dan Bali loh, luar Jawa-Bali kan belum, jadi juga harus dipertimbangkan pada saat pengambilan kebijakan," kata Dewi dalam jumpa diskusi PROKAMI Jawa Barat, ditulis Senin (7/3/2022).

Menurutnya, aturan ibadah ramadan dan lebaran yang akan diterbitkan nanti tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, namun hal itu masih dalam perumusan oleh pemerintah.

"Regulasi bisa saja dibuat, tapi nanti di lapangan implementasinya juga butuh bantuan dari masyarakat, ketika harus jaga jarak, nanti di Masjid dempet-dempetan lagi, nah akhirnya punya kondisi-kondisi lain yang malah bisa membawa potensi transmisi virus yang orang kelompok rentan dan terjadi fatalitas," ucapnya.

"Jadi untuk saat ini masih digodok, kurang lebih kita berkaca pada pengalaman sebelumnya, kita sudah ada beberapa standar, kalau prokes mah itu sudah pakem sama Kemenag juga sudah," tegas Dewi.

Dewi mengungkapkan secara nasional jumlah kasus covid-19 telah menurun dari puncaknya 64.718 kasus menjadi saat ini 46.643 kasus aktif.

Selanjutnya 1 2
Penulis:
Editor: Redaksi
Photographer: Antara

Baca Juga