Sekilas Info

12 Rekomendasi IDAI Terbaru, Salah Satunya Sekolah Tidak Boleh Paksakan Anak PTM

Siswa dan siswi saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka di era Pandemi COVID-19. Foto: Klikdokter
Siswa dan siswi saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka di era Pandemi COVID-19. Foto: Klikdokter
Jakarta - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis rekomendasi terbaru terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk anak sekolah. Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K),  mengatakan rekomendasi terbaru ini dirilis dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Diantaranya, berdasarkan pengalaman yang terjadi sebelumnya, sehabis liburan maka kasus COVID-19 pun meningkat, tidak hanya pada orang dewasa namun juga pada anak.

Selain itu, sudah ditemukan varian Omicron di Indonesia, ditambah data di negara lain seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika terkait peningkatan kasus COVID-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir yang mana sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi COVID-19.

Sementara itu, Sekjen IDAI, dr Hikari Ambara Sjakti, SpA(K) menambahkan bahwa rekomendasi ini juga mempertimbangkan pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah melalui inovasi metode pembelajaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“IDAI mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka tapi di waktu dan tempat yang tepat, karena keselamatan dan kesehatan anak adalah yang utama,” katanya.

Terkait hal tersebut, berikut 12 rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Pertama, untuk membuka pembelajaran tatap muka, IDAI menyarankan agar 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Kedua, anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi COVID-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.

Ketiga, rekomendasi IDAI agar sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada: Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak.

"Tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga, mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19," tulis IDAI dalam keterangan persnya, Senin (2/1/2022).

Rekomendasi keempat, IDAI menyarankan kepada kategori anak usia 12-18 tahun agar pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut: Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut, Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis/Dwinanto
Editor: Redaksi

Baca Juga