Sekilas Info

12 Rekomendasi IDAI Terbaru, Salah Satunya Sekolah Tidak Boleh Paksakan Anak PTM

Siswa dan siswi saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka di era Pandemi COVID-19. Foto: Klikdokter
Siswa dan siswi saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka di era Pandemi COVID-19. Foto: Klikdokter

IDAI menyebut, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) apabila dalam kondisi masih ditemukan kasus COVID-19.

"Namun positivity rate dibawah 8 persen, (apabila) ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 100 persen."

Rekomendasi IDAI kelima untuk kategori anak usia 6-11 tahun, berupa pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi sebagai berikut: Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut, serta tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

"Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen daring, 50 persen luring outdoor) karena masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate dibawah 8 persen, ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, serta fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak," urai isi rekomendasi tersebut.

Keenam, untuk kategori anak usia dibawah 6 tahun, IDAI merekomendasi agar sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.

Sekolah, sebut IDAI, dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor atar luar ruang.

"Sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti, mengaktifkan permainan daerah di rumah, melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan lain sebagainya," paparnya.

Ketujuh, anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak.

"Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya," saran Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Rekomendasi ke delapan IDAI menghimbau untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas.

"Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi COVID-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir," tulis IDAI pada rekomendasi ke sembilan.

"Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan," bunyi rekomendasi IDAI ke sepuluh.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis/Dwinanto
Editor: Redaksi

Baca Juga