KPK: Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Sumut Harus Dioptimalkan
Upaya-upaya yang dilakukan Kejati Sumut dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan upaya penyelamatan aset BUMN/BUMD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjut IBN Wiswantanu, Kejati Sumut telah membuka Adhyaksa Corner di Kantor Gubsu dan Adhyaksa Estate di PTPN 3.
"Dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi, pentingnya APH dan APIP saling berkoordinasi. Dengan koordinasi akan tercipta sinergitas dan penguatan aparat penegak hukum," kata IBN Wiswantanu.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyampaikan agar kegiatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan dapat memberikan dampak yang baik dan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Kegiatan rapat koordinasi yang digelar KPK di Aula Kejati Sumut juga diikuti para Kajari, Kapolres, Inspektorat serta APIP lainnya lewat zoom meeting.
Sedangkan yang peserta mengikuti langsung di Kejati Sumut terbatas dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan.








Komentar