BKSDA Sumut Evakuasi Satwa Dilindungi dari Rumah Pribadi Bupati Langkat Non Aktif

Medan - Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) menyelamatkan dan mengevakuasi hewan yang dilindungi dari Rumah pribadi Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Plt Kepala Balai BKSDA Sumut, Ir Irzal Azhar, MSi melalui Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan Balai BKSDA Sumut, Andoko Hidayat mengatakan evakuasi itu didasarkan atas informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang ditemukan adanya satwa liar yang dilindungi di Rumah pribadi Bupati Langkat non aktif di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut.
Selanjutnya, KLHK melalui Balai BKSDA Sumatera Utara berkoordinasi dengan penyidik KPK yang berada di lokasi dan setelah disepakati dapat mengevakuasi satwa-satwa tersebut.
Kemudian Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera dan lembaga mitra kerjasama Balai BKSDA Sumatera Utara, Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) melakukan penyelamatan terhadap satwa liar yang dilindungi pada Selasa, 25 Januari 2022.
Komentar