Respon Cepat LP Warga, Sa’i Apresiasi Polsek Medan Area
Medan - Tho Li Su warga Jalan Veteran, Pandau II Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, mengapreasiasi Polsek Medan Area karena cepat menanggapi laporan tindak pidana pengrusakan yang dialaminya.
Hal itu dikemukakan M Sa'i Rangkuti SH MH, selaku Kuasa Hukum Tho Li Su dalam keterangan persnya, Senin (8/11/2021) siang.
Sa'i Rangkuti menyebutkan, laporan kliennya atas dugaan tindak pidana pengerusakan yang terjadi di Jalan Kancil No. 5, Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area.
"Polsek Medan Area sangat tanggap dan responsif terhadap setiap pengaduan warga di wilayah hukumnya," ujarnya.
Sa'i mengungkapkan kliennya telah melaporkan seseorang berinisial SNS atas dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi di Jalan Kancil No. 5 pada Senin (1/11/2021) lalu.
"Klien saya telah melaporkannya sesuai dengan nomor Laporan LP/B/790/XI/2021/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Poldasu, tanggal 1 November 2021," jelas Sa'i Rangkuti yang didampingi Muhammad Ilham, SH dan Rizky Fatimantara Pulungan, SH.
"Kita memberikan apresiasi Kepada Polsek Medan Area, yang bekerja dengan maksimal di wilayah Hukumnya dan merespon dengan cepat dan tanggap atas adanya laporan dari masyarakat," ungkapnya.
Dia berharap Polisi segera menangkap pelaku pengrusakan dan memproses sesuai hukum yang berlaku.
Komentar