Gagal Curi Sepeda Motor, Juru Parkir Serahkan FA ke Polsek Medan Area

Medan - Polsek Medan Area, Kota Medan, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial FA (20), warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan rekan FA inisial M berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran Polisi (DPO).
Kejadian bermula saat korban berinisial A (19), warga Medan Belawan yang sehari-harinya bekerja sebagai penjaga salah toko di Jalan Sutrisno, Medan ini, kehilangan sepeda motornya pada Selasa (23/11/2021) pagi, di lokasi parkir yang berada di samping toko tempat ia bekerja. Pada hal sepeda motor tersebut sudah menggunakan kunci ganda.
Namun, sekira pukul 11.45 WIB, korban mendengar kabar ada penangkapan pelaku curanmor, ia pun bergegas dari dalam toko tempat ia bekerja dan melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di parkiran, sontak korban terkejut karena sepeda motor tersebut tidak berada di lokasi parkiran.
Setelah mendapat penjelasan dari juru parkir (Jukir) tentang adanya penangkapan pelaku curanmor, dan dari hasil interogasi Jukir terhadap pelaku, pelaku mengaku ia telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor dari lokasi parkir bersama rekannya yang sedang diburu oleh Polisi.
Baca juga: Hadir di Taput, Kapoldasu Ingin Pilkades Serentak Berlangsung Aman
Pelaku kemudian diserahkan ke Polisi bersama satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan Nomor polisi BK 5471 AAI serta 1 lembar STNK. Polisi pun telah menetapkan FA sebagai tersangka curanmor.
Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung kepada wartawan, Selasa (16/11/2021) membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku dugaan curanmor yang beraksi di wilayah kerjanya.
Sawangin melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba menjelaskan bahwa Jukir inisial FCS telah mengamankan FA karena diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor, dan pelakunya telah diamankan di Polsek Medan Area.
Komentar