Lantik 23 Pejabat, Bupati Don Bosco Ingatkan PNS Untuk Berinovasi
Nagekeo - Sedikitnya 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, menjalani sumpah jabatan dan dilantik oleh Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do sebagai Pejabat Administrator dan Pengawas, masing-masing enam orang pejabat Administrator dan 17 orang sebagai pejabat Pengawas di lingkup Pemkab Nagekeo.
Bupati Nagekeo dalam arahannya menyebut, pengangkatan dan penempatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut sebagai wujud pengembangan karier bagi PNS, yang dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi di lingkup Pemkab Nagekeo.
"Pelantikan ini adalah bagian dari proses tata kelola pemerintahan kita, berkaitan dengan penempatan tenaga PNS dalam lingkup eksekutif. Ada tour of duty, dan diberi kesempatan pada tugas baru, ujar Don Bosco, Senin (11/10/2021) di Aula Kantor Bupati Nagekeo, di Mbay.
Baca juga: Wabup Nagekeo Minta Penenun Berinovasi, Kemendikbud Dorong Penenun Masuk Sekolah
Dalam arahannya Bupati Nagekeo juga memberikan catatan khusus kepada semua pejabat yang baru dilantik.
"Pesan saya, Inovasi. Kalau kita bergerak hanya ikut jalan biasanya (dilalui), kita tidak akan cepat sampai.
Harus banyak inovasi lakukan hal baru, terobosan baru untuk mempercepat perubahan di masyarakat serta mensejahterakan masyarakat," imbuhnya.
Don Bonco juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segala dokumen yang menjadi milik instansi lama pejabat itu mengabdi untuk tidak dihilangkan tanpa alasan.
"Tidak boleh dihilangkan atau dibawa pergi (dekumen) tanpa alasan. Kalau itu terjadi, saya batalkan SK saya," tegasnya.
Baca juga: Mendagri: Penyandang Disabilitas Harus Dilibatkan Dalam Pembangunan Nasional
Imron Koro, salah seorang pejabat yang dilantik mengungkapkan terima kasih kepada Bupati Nagekeo yang telah mempercayakan dirinya untuk menempati jabatan baru.
Komentar