Sekilas Info

Mendagri: Penyandang Disabilitas Harus Dilibatkan Dalam Pembangunan Nasional

Mendagri Tito Karnavian saat menerima kunjungan kerja Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial Angkie Yudistia, Senin (11/10/2021) siang, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima kunjungan Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI Bidang Sosial Angkie Yudistia, di Kantor Kementerian Dalam Negeri.

Pada pertemuan itu, Mendagri memberikan masukan kepada Stafsus Presiden untuk membuat pemetaan terhadap kendala yang dihadapi disabilitas agar kebijakan yang nantinya dikeluarkan Kemendagri dapat mengakomodir pemenuhan kebutuhan dan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Tito menyampaikan bahwa konstitusi di negara Indonesia telah mengatur pemenuhan hak dan kebutuhan bagi disabilitas, karenanya diperlukan sebuah kebijakan baru yang berjenjang terkait pemenuhan hak-hak disabilitas, mulai dari tingkat provinsi hingga desa.

Tito mengaku pihaknya memiliki data para penyandang disabilitas, mulai dari tingkat provinsi hingga desa, namun data yang dimaksud adalah data pasif, artinya hanya disabilitas yang melapor saja yang terdata.

Ia juga mengucapkan selamat atas capaian vaksinasi COVID-19 khusus disabilitas di enam provinsi yang telah mencapai 100 persen lebih.

Menurutnya capaian itu adalah salah satu bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di bidang kesehatan.

"Ada beberapa hal yang perlu di follow up dalam rangka membuat warga yang disabilitas memiliki hak dan perlakuan yang sama dengan warga non disabilitas, terutama akses, akses untuk mobilitas dan akses semua bidang. Para disabilitas ini kan warga kita, dan konstitusi kita menjamin perlakuan yang sama dan hak yang sama tanpa membedakan latarbelakang," jelas Tito Karnavian, Senin (11/10/2021).

"Peran Kemendagri menjadi sangat penting dalam konteks strategi, karena Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita berharap semua pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai ke desa-desa memiliki kesadaran pentingnya memberikan akses yang sama kepada saudara-saudara kita yang disabilitas," imbuhnya.

Secara spesifik, Tito memberikan dua arahan kepada Angkie Yudistia dalam upaya membuat kebijakan yang mengakomodir pemenuhan hak-hak disabilitas kepada pemerintah daerah.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Dwinanto
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga