Sekilas Info

Akhirnya, 5 Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Diringkus

Dua dari lima tersangka yang diduga pelaku pengancaman dan pembakaran rumah wartawan di Binjai. Para tersangka saat ini telah diamankan di Tahanan Polres Binjai.

Binjai - Polres Binjai akhirnya berhasil meringkus lima kawanan pelaku yang telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap wartawan, di Binjai beberapa waktu lalu.

"Saat ini yang sudah kita tahan ada lima. Empat lagi masih DPO," ungkap Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Selasa (13/07/2021).

Menurut Siswanto, kedua kasus dimaksud meliputi kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, wartawan sebuah surat kabar ternama di Sumatera Utara, pada 25 Juni 2021, dan kasus dugaan pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah, tidak lain adalah orangtua Syahzara Sopian, pada 13 Juni 2021.

Terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, Satreskrim Polres Binjai telah menahan empat tersangka. Mereka ialah MS alias Takur (36), Ar alias Anto (26), IEAP alias Iqbal (24), dan RS alias Rasil (38).

Sedangkan dalam kasus dugaan pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah, polisi menahan dua dari total enam tersangka. Mereka tidak lain, RS alias Rasil (38), dan Sup alias Upil (50). Sebaliknya, empat tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.

"Dari hasil penyelidikan kita, memang ada hubungan antara kedua kasus ini. Sebab tersangka RS diketahui sebagai otak pelaku kejahatan di balik dua kasus tersebut," beber Siswanto.

Terkait motif tersangka RS dibalik dua aksi kejahatan yang dilakukannya itu, di akui Siswanto, pelaku merasa kesal karena korban terus memberitakan maraknya aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di Kota Binjai.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Bayu Dian Aditama
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga