Ada Nama Wakil Ketua DPR RI Di Sidang Tipikor Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai
Kemudian pada awal Maret 2021 terdakwa juga menyerahkan uang senilai Rp10 juta di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
"Sehingga jumlah seluruhnya Rp1.695.000.000," terang Jaksa.
Usai mendengar nota dakwaan JPU, majelis hakim kemudian menunda persidangan hingga pekan depan. Sebelum majelis hakim menutup persidangan, JPU menyampaikan ada 76 orang saksi dalam kasus ini. Namun hanya 20 orang saksi yang akan dimintai keterangan dalam persidangan.
Rencana Hadirkan Azis Syamsudin
Usai persidangan, Jaksa KPK itu kepada wartawan mengatakan kemungkinan akan Azis Syamsudin sebagai saksi dalam persidangan. Nama Wakil Ketua DPR RI itu mencuat dalam dakwaan sidang ini.
"Sesuai dengan fakta BAP, nanti kita upayakan. Jadi memang terdakwa ini, sebelum bertemu dengan Robinson Pattuju itu (terdahulu) bertemu melakukan pertemuan dengan pak Azis Syamsudin. Perkenalannya di situ," jelasnya.
Budi juga mengatakan untuk penyidik KPK Robinson Pattuju yang terlibat dalam kasus penyuapan ini, berkasnya masih dalam tahap pemberkasan.
"Ini pemberinya dulu karena penahanannya lebih singkat jadi didahulukan. Untuk penerima (Robinson Pattuju) masih pemberkasan. Kemungkinan sidangnya juga di Medan," pungkasnya.








Komentar