Sekilas Info

Edy Rahmayadi Perpanjang PPKM Mikro, Medan dan Sibolga Kategori Level 4

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Musa Rajekshah menjawab pertanyaan wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Sedangkan untuk tempat hiburan lainnya, seperti klub malam, diskotik, pub/musik hidup, karaoke umum dan keluarga, bar/rumah minum, griya pijat, spa (sante par aqua), bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area permainan ketangkasan dan lain-lain, pembatasan jam operasional sampai dengan Pukul 20.00 WIB.

Termasuk pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 6 Juli 2021 hingga dengan 20 Juli 2021, dengan harapan dapat dilaksanakan secara maksimal oleh seluruh pihak yang terkait,” ujarnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Otti Batubara
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga